Pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2020 pukul 09.00 Wib bertempat di Balai Desa Susukan telah dilaksanakan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2020 oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Pemalang. Dalam acara tersebut dihadiri oleh petugas atau tim dari Dinas Pertanahan, Lembaga Desa, serta tamu undangan peserta sosialisasi sebanyak 100 orang. Disampaikan oleh Bapak Kepala Desa Susukan bahwa Progam Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2020 adalah progam Pemerintah yang salah satunya Desa Susukan mendapatkan Progam tersebut. Jumlah kuota untuk Desa Susukan adalah sejumlah 1200 Bidang tanah. Disampaikan dalam sambutan Bapak Kepala Desa, bahwa Progam PTSL tersebut nantinya akan mendapat perhatian dari pihak- pihak terkait jadi diharapkan pelaksanaan Progam PTSL khususnya di Desa Susukan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Adapun disampaikan oleh Petugas/Tim dari Dinas Pertanahan Kabupaten Pemalang, jenis- jenis perolehan hak tanah yang bisa diikutsertakan melalui progam PTSL tahun 2020 antara lain :

  1. Konversi Langsung, dengan syarat : Foto Copi KTP, Foto Copi KK, Foto Copi Leter C, SPPT PBB
  2. Waris, dengan syarat : Foto Copi KTP semua ahli waris, Foto Copi KK semua ahli waris, Foto Copi Leter C, SPPT PBB, Surat kematian , Surat pernyataan waris, Surat pernyataan pembagian waris
  3. Hibah, dengan syarat : Foto Copi KTP penghibah dan penerima hibah, Foto Copi KK penghibah dan penerima hibah, Foto Copi Leter C, SPPT PBB, Akta hibah, Tanda bukti pembayaran BPHTB dan PPH
  4. Jual Beli, dengan syarat : Foto Copi KTP penjual dan pembeli, Foto Copi KK penjual dan pembeli, Foto Copi Leter C, SPPT PBB, Akta jual beli, Tanda bukti pembayaran BPHTB dan PPH

Himbuan dari Petugas Dinas Pertanahan apabila memasang patok diharapkan bisa menghadirkan orang yang tanahnya berbatasan langsung agar tidak terjadi perselisihan nantinya. Kegiatan sosialisasi berakhir pukul 12.00 Wib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *